Mrebet,18 November 2023

Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS) merupakan kegiatan rutin tahunan untuk menilai kinerja dari kepala sekolah, karena kepala sekolah yang profesional dapat merumuskan sebuah mutu lulusan dari sekolah yang dipimpinnya. Penilaian ini juga berlaku untuk Kepala SMP Negeri 3 Mrebet yakni Bapak Marwono, S.Pd., M.H.

Kepala SMP Negeri 3 Mrebet dinilai langsung oleh Pengawas Pembina di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kbupaten Purbalingga dengan menggali informasi dari berbagai pihak, baik kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan, melalui bukti fisik instrumen penilaian kinerja kepala sekolah. Asesor pada PKKS kali ini adalah Pengawas Pembina SMP Negeri 3 Mrebet yaitu H. Bangun Pracoyo, S.Pd., M.H. Beliau menjadi tim penilai bersama beberapa Bapak Arsyad Riyadi, S.Si., M.Si.

Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS) di SMP Negeri 3 Mrebet dilaksanakan pada hari Rabu 15 Oktober 2023. Farondiah, S.Pd. Wakil Kepala Sekolah dan Asih Kristyaning Ayu, S.Kom Urusan Kurikulum menjadi koordinator kegiatan PKKS. Beliau bersama beberapa rekan guru lainnya bekerja sama untuk mempersiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan untuk penilaian.

Penilaian ini adalah bentuk penilaian dari Kepala Sekolah selama 1 tahun melaksanakan tanggungjawab dan amanahnya dalam melaksanakan setiap program kerja. PKKS merupakan cek dan ricek dan tentunya bentuk pengawasan agar Kinerja Kepala Sekolah dapat terus sesuai dengan yang diharapkan. Selain Itu PKKS ini merupakan proses pengumpulan, pengolahan, analisis dan interpretasi data tentang kualitas pekerjaan kepala sekolah dalam melaksanakan tugas pokoknya.

Proses Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS) berjalan baik dan lancar karena dukungan beberapa pihak yang berhubungan langsung dengan kegiatan tersebut khususnya warga sekolah. Semoga hasil dari Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS) yang telah dilaksanakan sesuai dengan harapan.

Leave a Comment